Makalah Ppkn Ihwal Demokrasi
MAKALAH
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
“Demokrasi”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
KELOMPOK ...
1. .........................................
2. .........................................
3. .........................................
4. .........................................
5. .........................................
GURU PEMBIMBING : ....................................
SMA/SMK ................................................
TAHUN AJARAN 20../20..
KATA PENGANTAR
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami. Sehingga kami sanggup menuntaskan makalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini dengan sebuah pembahasan wacana “Demokrasi”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan sumbangan dari aneka macam pihak sehingga sanggup memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami memberikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada guru pembimbing pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Yang terhormat Ibu ................................., S.Pd. dimana atas bimbingan dia kami sanggup menuntaskan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh lantaran itu dengan tangan terbuka kami mendapatkan segala saran dan kritik dari pembaca supaya kami sanggup memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini sanggup menawarkan manfaat serta rujukan pembelajaran maupun inpirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Palembang, Agustus 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ......................................................................................... i
DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN ............................................................................ 1
A. Latar Belakang ......................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................... 2
C. Tujuan ....................................................................................... 2
D. Manfaat ..................................................................................... 2
BAB II : PEMBAHASAN
A. Definisi dan Konsep Demokrasi ............................................. 3
B. Manfaat Demokrasi ................................................................. 4
C. Ciri-Ciri Demokrasi ................................................................. 5
D. Nilai-Nilai Demokrasi .............................................................. 6
E. Prinsip Demokrasi ................................................................... 7
F. Jenis-Jenis Demokrasi ............................................................. 8
G. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia .................................... 11
BAB III : PENUTUP ........................................................................................ 15
A. Kesimpulan ............................................................................... 15
B. Saran ......................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Di indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari periode reformasi 1998 hingga dikala ini yakni sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak memberikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau prosedur sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara mempunyai hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang sanggup mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara eksklusif atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi meliputi kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu sanggup kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka sanggup diketahui rumusan duduk kasus sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
2. Bagaimana pengertian demokrasi berdasarkan para andal ?
3. Apa sajakah manfaat dari demokrasi ?
4. Apa sajakah ciri-ciri demokrasi ?
5. Apa saja nilai-nilai demokrasi ?
6. Apa saja jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia ?
7. Bagaimana perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
C. Tujuan
Berdasarkan perumusan duduk kasus diatas maka sanggup diketahui tujuan dari pembuatan makalah ini yakni sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
2. Untuk mengetahui pengertian demokrasi berdasarkan para ahli.
3. Untuk mengetahui manfaat dari demokrasi.
4. Untuk mengetahui ciri-ciri demokrasi.
5. Untuk mengetahui nilai-nilai demokrasi.
6. Untuk mengetahui jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
7. Untuk mengetahui perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
D. Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini yakni supaya sanggup dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga sanggup memenuhi kiprah pendidikan kewarganegaraan yang diberikan dan sebagai sarana media pembelajaran serta menambah wawasan pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi dan Konsep Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara cukup umur turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi berdasarkan para andal yakni sebagai berikut.
- Abraham Lincoln, Demokrasi yakni pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
- Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
- Charles Costello, Demokrasi yakni sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan emerintah yang dibatasi aturan dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
- Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi yakni negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
- Harris Soche, Demokrasi yakni pemerintahan rakyat lantaran itu kekuasaan menempel pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi yakni bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) yakni partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
- Penduduk ikut pemilu;
- Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
- Penduduk ikut kampanye pemilu;
- Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
- Penduduk komunikasi eksklusif dengan pejabat pemerintah.
Perwujudan sistem demokrasi pada masing-masing negara sanggup berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi dari negara yang bersangkutan.
B. Manfaat Demokrasi
Demokrasi sanggup memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
- Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang yakni sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
- Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan sanggup mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar bunyi rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
- Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yakni lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksanaan atau festival kekuasaan.
- Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar wacana hak-hak sipil dan politis; hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
- Pembaruan kehidupan social. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah lama secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
C. Ciri-Ciri Sistem Demokrasi
Ciri-ciri sistem demokrasi dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
- Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
- Anggota masyarakat mempunyai kesempatan yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
- Adanya ratifikasi dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
- Dilakukan pemilihan lain untuk menentukan pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang dibutuhkan sanggup mewakili kepentingan rakyat tertentu;
- Agar kehendak masing-masing golongan sanggup diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb);
- Pengakuan terhadap anggota masyarakat yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum.
Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap lingkungan
D. Nilai-Nilai Demokrasi
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi, maka harus ada pola sikap yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
- Kesadaran akan puralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
- Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah prinsip mufakat, dan mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar nalar sehat dan sikap lapang dada setiap orang untuk beritikad baik.
- Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya menimbulkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
- Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk membenkan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan mendapatkan bentuk-bentuk tertentu.
- Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran budbahasa menjadi teladan dalam berbuat dan mencapal tujuan.
E. Prinsip Demokrasi
Suatu Negara dikatakan demokratis apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert. Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
- Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh forum legislative (DPR dan DPRD).
- Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi sanggup berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi info pengetahuan yang akurat dan dilakukan dengan jujur.
- Adanya hak menentukan dan dipilih. Hak untuk memilih, yaitu menawarkan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta tetapkan pilihan terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih yaitu menawarkan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
- Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam memberikan pendapat, bersenkat dengan rasa aman.
- Adanya kebebasan mengakses informasi. Dengan membutuhkan info yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus mendapatkan kanal info yang memadai. Setiap keputusan pemerintah harus disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban pemenntah untuk menawarkan inforrnasi yang benar.
- Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini menawarkan dorongan bagi warga Negara yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
Untuk mengukur pelaksanaan pemerintahan demokrasi, perlu diperhatikan beberapa parameter demokrasi, yaitu:
- Pembentukan pemerintahan melalui pemilu. Pembentukan pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan teliti dan jujur.
- Sistem pertanggungjawaban pemerintah. Pemerintahan yang dihasilkan dan pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam periode tertentu.
- Penganturan system dan distribusi kekuasaan Negara. Kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan (legislative, eksekutiv, dan yudikatif).
- Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan system pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan, sehingga terjadi prosedur yang memungkinkan chek and balance terhadap kekuasaan yang dijalankan direktur dan legislative.
F. Jenis-Jenis Demokrasi
Terdapat beberapa jenis demokrasi yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya diberbagai kondisi dan tempat. Oleh lantaran itu, pembagian jenis demokrasi sanggup dilihat dari beberapa hat, sebagai berikut:
1. Jenis-jenis demokrasi titik perhatian atau prioritas sebagai berikut:
a. Demokrasi Formal yakni demokrasi yang menawarkan kekuatan aturan yang sama dalam bidang politik tanpa adanya pertimbangan perbedaan ekonomi. Dalam demokrasi formal ini, individu dalam masyarakat diberi kebebasan yang luas dalam bernegara. Kita kenal jenis demokrasi ini sebagai demokrasi formal.
b. Demokrasi material yakni demokrasi yang terjadi pada negara sosialis-komunis. Demokrasi ini lebih mengedepankan kesamaan hak oleh warganya dalam bidang sosial-ekonomi dibandingkan bidang politik.
c. Demokrasi gabungan yakni demokrasi yang menggabungkan kedua jenis demokrasi sebelumnya. Dalam demokrasi ini, menyamakan tiap hak dan derajat dari setiap individu atau rakyat demi terciptanya kesejahteraan rakyat.
2. Jenis-jenis demokrasi berdasarkan prinsip ideologi sebagai berikut:
- Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat (proletar) yakni sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada ratifikasi hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara yakni alat untuk mencapai harapan kepentingan kolektif.
- Demokrasi Konstitusional: Demokrasi konstitusional yakni demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau insan sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya wacana negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini menimbulkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh alasannya yakni itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian yakni munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
3. Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan kewenangan dan kekerabatan antara alat kelengkapan negara sebagai berikut:
a) Demokrasi Sistem Parlementer
b) Demokrasi Sistem Presidensial
4. Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak masyarakat, terbagi menjadi dua yaitu :
1. Demokrasi Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara eksklusif dalam menentukan aneka macam kebijakan umum, urusan negara dan permusyawaratan dalam suatu negara.
2. Demokrasi Tidak langsung : Demokrasi tidak eksklusif ialah suatu sistem demokrasi untuk menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui perwakilan dari parlemen.
5. Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan kekerabatan antar alat negara sebagai berikut:
- Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam demokrasi dimana rakyat menentukan perwakilannya untuk menjabat di parlemen, akan tetapi tetap terkontrol oleh dampak rakyat.
- Sistem parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya kekerabatan yang berpengaruh antara tubuh direktur dan tubuh legislatif. Ciri utama sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya.
- Sistem pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak berkaitan secara eksklusif menyerupai sistem demokrasi parlementer.
- Sistem referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan antara demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung.
6. Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi sebagai berikut:
- Demokrasi Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum
- Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara.
- Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai dikala ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila.
G. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
1. Demokrasi Parlementer (liberal)
Demokrasi ini dipraktikan pada masa berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950. Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juti 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembal Undang-Undang Dasar 1945.
Pada masa berlakunya demokrasi parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga aktivitas dari suatu pemerintahan tidak sanggup dijalankan dengan baik dan berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang sangat fundamental diantara partai politik yang ada pada dikala itu.
2. Demokrasi Terpimpin
Mengapa lahir demokrasi terpimpin? yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirikan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
Secara konsepsional, demokrasi terpimpin mempunyai kelebihan yang sanggup mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu sanggup dilihat dan ungkapan Presiden Soekarno ketika menawarkan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 wacana pokok-pokok demokrasi terpimpin, antara lain;
- Demokrasi terpimpin bukanlah dictator
- Demokrasi terpimpin yakni demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
- Demokrasi terpimpin yakni demokrasi disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan social
- Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin yakni permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
- Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam demokrasi terpimpin.
Berdasarkan pokok pikiran tersebut demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta budaya bangsa Indoesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dan nilai-riilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan budaya bangsa. Penyebabnya yakni selain terletak pada presiden, juga lantaran kelemahan legislative sebagai patner dan pengontrol eksekutiI serta situasi social poltik yang tidak menentu dikala itu.
3. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Demokrasi Pancasila mengandung arti bahwa dalam memakai hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah dalam menyelesaian duduk kasus bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.
Mengapa lahir demokrasi Pancasila? Munculnya demokrsi Pancasila yakni adanya aneka macam penyelewengan dan permasalahan yang di alami oleh bangsa Indonesia pada berlakunya demokrsi parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok doterapkan diindonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Sejak lahirnya orde gres di Indonesia diberlakukan demokrasi Pancasila hingga dikala ini. Meskipun demojrasi ini tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun praktik demokrasi yang dijalankan pada masa orde gres masih terdapat aneka macam peyimpangan yang tidak ejalan dengan ciri dan prinsip demokrasi pancasila, diantaranya:
a. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil
b. Penegakkan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
c. Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak berdikari lantaran para hakim yakni anggota PNS Departemen Kehakiman
d. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e. System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f. Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
g. Menteri-menteri dan Gubernur di angkat menjadi anggota MPR
4. Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Namun perbedaanya terletak pada aturan pelaksanaan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pancasila dari masa orde gres pelaksanaan demokrasi pada masa orde reformasi kini ini yaitu :
- Pemilihan umum lebih demokratis
- Partai politik lebih mandiri
- Lembaga demokrasi lebih berfungsi
- Konsep trias politika (3 Pilar Kekuasaan Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Adanya kehidupan yang demokratis, melalui aturan dan peraturan yang dibentuk berdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih gampang diwujudkan. Tata cara pelaksanaan demokrasi Pancasila dilandaskan atas prosedur konstitusional lantaran penyelenggaraan pemeritah Negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi. Demokrasi pancasila hanya akan sanggup dilaksanakandengan baik apabila nilai-nilai yang terkandung didalamnya sanggup dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya politik yang menghipnotis sikap hidup politik pendukungnya.
Catatan penting : kegagalan Demokrasi Pancasila pada zaman orde baru, bukan berasal dari konsep dasar demokrasi pancasila, melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaanya yang mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasaan diatas sanggup disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara cukup umur turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi sanggup memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu Kesetaraan sebagai warga Negara, memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar, dan pembaruan kehidupan social.
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi, maka harus ada pola sikap yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkan hal-hal diantaranya kesadaran akan puralisme, sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik, demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Reformasi.
B. Saran
Di Indonesia demokrasi bukan hanya sebagai sistem pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik. Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia yakni pemilu untuk menentukan wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada hakikatnya yakni bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Akan tetapi, cukup umur ini tidak sedikit para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk lezat di dingklik “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing, mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak gila lagi bagi bangsa Indonesia. Para elite politik dikala ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan, akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya, adanya sengketa hasil pemilu, black campaign ketika kampanye dan sebagainya, yang penting sanggup mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pun telah luntur dalam dirinya.
Untuk itu, dibutuhkan supaya masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan supaya menuju Indonesia yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, 2011. (https://raytecho.blogspot.com//search?q=perkembangan-demokrasi-di-indonesia?=1) diakses pada tanggal 18 November, pukul 21:43
Anonim, 2010. Tuntas Pendidikan Kewarganegaraan. Graha Pustaka. Jakarta
Arifin, 2012 (https://raytecho.blogspot.com//search?q=perkembangan-demokrasi-di-indonesia?m=1) diakses pada tanggal 15 November 2013, pukul 20:08
Hendro, Saka. 2010.(http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi.html) diakses pada tanggal 17November, pukul 22:29
Krisiyanto, 2009 (https://raytecho.blogspot.com//search?q=perkembangan-demokrasi-di-indonesia) diakses pada tanggal 20 November 2013, pukul 09:44
Rogaiyah, Alfitri. 2009. Jurnal PPKn dan Hukum: Demokrasi Kesetaraan atau Kesenjangan. Universitas Sriwijaya. Sumatera Selatan
Sulfa, 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Halu Oleo.Kendari
Wikipedia, 2013 (http://id.m.wikipedia.org/wiki/demokrasi.html) Diakses padatanggal 19 November, pukul 19:17
https://raytecho.blogspot.com//search?q=perkembangan-demokrasi-di-indonesia