Materi Pkn Kelas XI PGRI 2
A. Mewaspadai Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Keanekaragaman atau kebhinekaan merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang mencakup kebhinekaan suku bangsa, bahasa, watak istiadat dan sebagainya.
• Kebhinekaan dikatakan sebagai sebuah potensi, lantaran hal tersebut akan menciptakan bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan mempunyai kekayaan alam dan budaya yang melimpah yang sanggup menarik minat para wisatawan absurd untuk mengunjungi Indonesia.
• Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, lantaran dengan adanya kebhinekaan tersebut gampang menciptakan penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, gampang tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh lantaran segenap warga negara mesti mencurigai segala bentuk ancaman yang sanggup memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau taktik pemerintah dalam mengatasi aneka macam acaman tersebut.
Dampak posisi silang negara Indonesia pada aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1. Penduduk Indonesia berada diantara tempat berpenduduk padat di utara dan tempat berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan potongan utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia dinatara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Dampak positif dari keadaan tersebut:
• Berperan dalam kemajuan bangsa Indonesia.
• Memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak sanggup disepelekan kiprahnya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia.
• Dampak positif dari keadaan tersebut :
• Mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang sanggup memecah belah bangsa.
Ancaman bagi integrasi nasional bisa tiba dari luar maupun dari dalam negeri. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.
1. Ancaman Militer
• Adalah ancaman yang memakai kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
• Dapat berupa :agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan bahari dan udara.
• Invasi merupakan bentuk aksi yang berskala paling besar dengan memakai kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara.
• Bangsa Indonesia pernah mencicipi pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
• Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi yakni tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain.
• Ancaman militer sanggup pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Hal ini sanggup timbul dan dilakukan baik oleh pihak-pihak tertentu di dalam negerimaupun oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.
• Bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, ibarat DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Kegiatan tersebut mengancam pemerintahan yang sah serta mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Indonesia mempunyai sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Dilakukan dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang bisa mendeteksi dan mencegah secara dini.
•
• Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup oleh agen-agen diam-diam dalam mencari dan mendapat diam-diam pertahanan negara dari negara lain.
• Aksi teror bersenjata merupakan bentuk acara terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
• Wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan bahari dan udara.
• Bentuk-bentuk gangguan keamanan di bahari dan udara sanggup mencakup pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan materi peledak atau materi lain yang sanggup membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.
2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang memakai faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh imbas negatif dari globalisasi.
a. Ancaman di Bidang Ideologi
Liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk indonesia. Hal ini sebagai akhir dari masa globalisasi. Globalisasi ternyata bisa meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme sanggup membawa insan ke arah kemajuan dan kemakmuran. Akan tetapi, pada umumnya imbas yang diambil justru yang bernilai negatif, contohnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya sikap seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
b. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik sanggup bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melaksanakan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali dipakai oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri sanggup berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme sanggup menempuh pola usaha politik tanpa ini pertanda bahwa ancaman di bidang politik mempunyai tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
c. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada ketika ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti faktual dari imbas globalisasi. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses acara ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Adapun imbas negatif globalisasi ekonomi yang sanggup menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya :
• Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar, sehingga barang-barang lokal semakin terdesak lantaran kalah bersaing.
• Seiring dengan semakin mudahnya orang absurd menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada jadinya mereka sanggup mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita.
• Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akhir dari adanya persaingan bebas. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
• Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan peresapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
• Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan duduk masalah pengangguran tidak sanggup diatasi atau malah semakin memburuk. distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan duduk masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
d. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
• Dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar.
• Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, ibarat separatisme, terorisme, kekerasan, dan peristiwa akhir perbuatan manusia.
Ancaman dari luar timbul sebagai akhir dari imbas negatif globalisasi, diantaranya yakni :
• Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
• Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. hal ini menciptakan insan suka memaksakan diri dan berani melanggar norma-norma.
• Adanya sikap individualisme yang sanggup menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain.
• Munculnya tanda-tanda westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu sehingga bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku.
• Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
• Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
B. Strategi dalam Mengatasi Berbagai Ancaman Dalam Membangun Integrasi Nasional
1. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer telah diatur dalam Pasal 30 ayat 1 hingga 5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa:
1. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, relasi kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.
Dari keterangan diatas sanggup diketahui bahwa taktik pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi aneka macam macam ancaman militer dilaksanakan dengan memakai sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan:
• Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
• Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
• Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan.
Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan sanggup terealisasi secara efektif dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan non militer.
• Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara.
• Keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan non-militer diwujudkan dalam keterpaduan antar komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
Ancaman Tradisional
• Merupakan ancaman militer dari negara lain.
• contohnya berupa invasi dan konflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan atau menyangkut duduk masalah perbatasan.
• Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang (OMP).
• Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara hening tidak berhasil.
• Ancaman Non-Tradisional
• Adalah ancaman yang dilakukan oleh pemain drama non-negara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia.
• Contohnya sanggup berbentuk gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan aneka macam bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar.
• Dalam hal ini kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2. Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non-Militer
Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.
a. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan danhak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adikuasa (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau pola bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Tidak jarang kalau suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama. Sebagai contoh Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat, yaitu tidak menunjukkan sparepart pesawat F-16 dan sumbangan militer lainnya, lantaran pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melaksanakan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan meyerang Libanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia sebagai negara yang menganut paham demokrasi Pancasila harus bisa menumbuhkan pemerintahan yang kuat,mandiri dan tahan uji serta bisa mengelola konflik kepentingan yang sanggup menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang pluralistik, dengan tetap memperteguh wawasan kebangsaan yang berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut:
• Mengembangkan demokrasi politik.
• Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
• Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik supaya menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
• Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang higienis dan berwibawa.
• Menegakkan supremasi hukum.
• Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
b. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
• Globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya.
• Hal tersebut dikarenakan lembaga-lembaga ekonomi dunia ibarat IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dan selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju, sehingga semua kebijakannya selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
• Untuk melumpuhkan ancaman di bidang ekonomi dan memperkuat kemandirian bangsa perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini :
1. Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam negeri, sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
2. Pertanian dijadikan prioritas utama, lantaran secara umum dikuasai penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah memakai materi baku dari dalam negeri, sehingga tidak tergantung impor dari luar negeri.
3. Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
4. Tidak bergantung pada badan-badan multilateral ibarat pada IMF, Bank Dunia dan WTO.
5. Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang untuk gotong royong mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
Banyak faktor yang mungkin menimbulkan perubahan sosial, diantaranya yang memegang peranan penting, ialah faktor teknologi dan kebudayaan. Faktor–faktor itu berasal dari dalam maupun dari luar.Dalam menghadapi imbas dari luar yang sanggup membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara insan dengan alam semesta, insan dengan masyarakat, insan dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu.