Gagasan-gagasan the founding fathers dalam merumuskan dasar negara Indonesia
pada sidang BPUPKI yaitu sebagai berikut :
Pandangan dan gagasan pertama dari Mr. Moh. Yamin yaitu mengenai bagaimana negara indonesia akan dibentuk, mulai dari bentuk negara kebangsaan, kedaulatan negara dengan kedaulatan rakyat dan pelaksanaan kehidupan bangsa dan negara harus bernafaskan keagamaan yang berketuhanan yang maha esa.
Selain itu dalam pelaksanaan negaranya menurut nilai-nilai islami dan adat istiadat bangsa indonesia menyerupai bermusyawarah untuk mufakat, menurut perwakilan, dan harus bijaksana.
Untuk kesejahteraan rakyatnya harus mengutamakan kehidupan sosial ekonomi putera negeri atau pribumi.
Dan inti dari gagasan Mr. Moh. Yamin yaitu Rakyat Indonesia harus memiliki dasar negara yang berasal dari peradaban bangsa indonesia sendiri, dihentikan ada unsur asing. Orang timur harus kembali pada peradaban timur.
Pandangan dan gagasan yang kedua dari Mr. Soepomo yaitu bermula dari teori negara dulu yaitu teori negara perseorangan, teori negara golongan dan paham negara integralistik.
Untuk pendirian negara Indonesia Mr. Soepomo mengusulkan filsafat negara indonesia yaitu sebagai berikut :
1) Pendirian negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter, semua rakyat dari aneka macam golongan harus bersatu secara total untuk mendukung negara yang didirikan. negara harus bangkit diatas semua golongan
2) untuk duduk kasus agama diserahkan kepada golongannya masing-masing biar rakyat indonesia tetap taat dalam menjalankan agamanya masing-masing.
3) Untuk menjamin supaya pimpinan negara tidak melupakan rakyatnya maka dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus dibuat sistem tubuh permusyawaratan. Kepala negara harus terus berkoordinasi dengan tubuh permusyawaratan biar terus mengetahui dan mencicipi rasa keadilan dan harapan rakyat.
Pandangan dan gagasan yang terakhir yaitu dari Ir. Soekarno yang mengusulkan dasar negara Indonesia terdiri atas lima prinsip yang rumusannya yaitu sebagai berikut:
(1) nasionalisme (Kebangsaan Indonesia);
(2) internasionalisme (Peri Kemanusian);
(3) mufakat (Demokrasi);
(4) kesejahteraan Sosial;
(5) Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan).
Lima prinsip diatas kemudian oleh Soekarno diusulkan biar diberi nama "Pancasila" kemudian kelima sila tersebut diperas menjadi "Tri Sila" yang mencakup :
(1) Sosio-nasionalisme yang merupakan sintesis dari Kebangsaan (nasionalisme) dengan Peri Kemanusiaan (internasionalisme),
(2) Sosio-demokrasi yang merupakan sintesis dari Mufakat (demokrasi), dengan kesejahteraan sosial, serta
(3) Ketuhanan.
Berikutnya dari "Tri Sila" tersebut diperas lagi oleh Ir. Soekarno menjadi "Eka Sila" yang pada dasarnya yaitu gotong-royong.
Dan dari pandangan dan gagasan Ir. Soekarno inilah yang paling mengena sebab sesuai dengan budaya dan adat bangsa Indonesia ketika itu. Karena nilai nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan berketuhanan yang maha esa merupakan nilai-nilai yang sudah ada semenjak dulu sebelum bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing.
demikian, semoga bermanfaat.