Pancasila sebagai ideologi negara, yang dimaksud dengan istilah Ideologi Negara ialah kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh wacana insan dan kehidupannya baik individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Ideologi negara menyatakan suatu harapan yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan meliputi nilai-nilai yang menjadi dasar serta pemikiran negara dan kehidupannya.Pancasila ialah ideologi negara yaitu gagasan mendasar mengenai bagaimana hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia bukan ideologi milik negara atau rezim tertentu.Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (Cultural Bond) yang berkembangan secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila ialah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi sanggup bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Menurut Alfian, kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi mempunyai tiga dimensi tersebut:
a) Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
b) Dimensi idealisme, ialah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu bisa memperlihatkan harapan kepada aneka macam kelompok atau golongan masyarakat wacana masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c) Dimensi fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus mengikuti keadaan dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran – tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita - realita gres yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.Dengan demikian, Pancasila merupakan sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka.Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila ialah bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa bisa menyesuaikan dengan perkembangan jaman.Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar Pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga mempunyai kemampuan yang labih tajam untuk memecahkan masalah- dilema gres dan aktual. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila mempunyai ciri – ciri sebagai berikut :
a. Nilai - nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, susila dan budaya masyarakat itu sendiri.
b. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah
c. Milik seluruh rakyat Indonesia