Sebagaimana yang ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu yaitu jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Setiap bangsa yang ingin bangun kokoh dan mengetahui dengan terperinci arah serta tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjung sebagai pandangan/filsafat hidup. Dalam pergaulan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Dengan demikian, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia juga harus berdasarkan pada Bhineka Tunggal Ika yang merupakan asas pemersatu bangsa sehingga dihentikan mematikan keanekaragaman.
Hakekat Bhineka Tunggal Ika sebagai perumusan dalam salah satu pembagian terstruktur mengenai arti dan makna Pancasila berdasarkan Notonegoro yaitu bahwa perbedaan itu adala kodrat bawaan insan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa, namun perbedaan itu bukan untuk dipertentangkan dan diperuncingkan melainkan perbedaan itu untuk dipersatuka, disintesakan dalam suatu sintesa yang kasatmata dalam suatu negara kebersamaa Negara Perasatuan Indonesia. Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi negara. Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan jadinya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam sopan santun istiadat, budaya serta dalam agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Dengan suatu pandangan hidup yang terperinci maka banga Indonesia akan mempunyai pegangan dan anutan bagaimana mengenal dan memecahkan aneka macam perkara politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, dan perkara lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya alasannya yaitu pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (falsafah hidup bangsa) berarti melakukan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menggunaka Pancasila sebagai petunjuk hidup sehari-hari, semoga hidup kita sanggup mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin. Salah satu bentuk pengalamannya yaitu menjunjung tinggi Pancasila, mematuhi peraturan pemerintahan dan menerapkan suatu referensi penerapan pancasila. Pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini yaitu sangat penting alasannya yaitu dengan demikian dibutuhkan adanya tata kehidupan yang serasi (harmonis). Bahwa pengalaman pancasila secara utuh (5 sila) tersebut yaitu merupakan menjadi syarat penting bagi terwujudnya harapan kehidupan berbangsa dan bernegara.