Pancasila, yang berarti lima dasar atau lima asas, ialah nama dasar Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal semenjak zaman Majapahit pada kala XIV,yaituterdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila di samping mempunyai arti berbatu sendi yang kelima (dari bahasa Sansekerta, juga memiliki arti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).
Pancasila secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata Panca dan Syila, Panca artinya lima dan Syila artinya bantalan atau dasar. Kaprikornus Pancasila artinya lima dasar (aturan) yang harus ditaati dan dilaksanakan. Didalam agama Budha juga terdapat istilah Pancasila yang ditulis dalam bahasa Pali yaitu “Pancha Sila” yang artinya lima larangan atau lima pantangan sebagai berikut :
1. Tidak boleh melaksanakan kekerasan.
2. Tidak boleh mencuri.
3. Tidak boleh berjiwa dengki.
4. Tidak boleh berbohong.
5. Tidak boleh mabuk minuman keras atau obat-obatan terlarang.
Pengertian Pancasila secara terminologis, istilah Pancasila dipergunakan oleh Ir.Soekarno yang dicetuskan dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI (Dokuritsu Ziumbi Tyoosakai) pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila ialah dasar Negara Indonesia yang merupakan identitas Negara Indonesia dan tidak dimiliki oleh negara lain.
Pengertian Pancasila secara Historis, proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut ialah wacana suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara verbal (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk menunjukkan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini berdasarkan Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu spesialis bahasa yang tidak disebutkan namanya.Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, lalu keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Sejak ketika itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia ialah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara impulsif diterima oleh penerima sidang secara bulat.
Sejak ketika itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia ialah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara impulsif diterima oleh penerima sidang secara bulat.